Breaking News:

Pro Kontra Rizieq Shihab

Janji akan Penuhi Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Minta Polda Metro Jaya Tak Perlu Menjemputnya

Rizieq Shihab minta Polda Metro Jaya tak perlu lakukan penjemputan terhadapnya.

Editor: ninda iswara
Kompas.com
Rizieq Shihab 

Oleh karena itu, Rizieq menilai, penjemputan terhadap dirinya dengan pengerahan pasukan berlebihan hanya akan membuang biaya dan tenaga.

Selain itu, penjemputan tersebut bisa jadi akan mengundang perhatian masyarakat sehingga memicu kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi saya minta kepada Polda metro jaya, agar tidak terjadi kerumunan, agar tidak mengambil perhatian masyarakat, agar tak ada pihak ketiga yang memanfaatkan momentum penjemputan saya ini sehingga bisa menimbulkan kegaduhan," kata dia.  

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan.

Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda.

Baca juga: 6 Jenazah Pengikut Rizieq Sudah Diautopsi dan Dimakamkan, FPI Sebut Banyak Luka Tembak Tak Wajar

Baca juga: Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab, Ada Unsur Tindak Pidana hingga Muncul Ancaman Jemput Paksa

Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.

Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.

Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.

Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut.

Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab
Imam Besar FPI Rizieq Shihab (Kompas.com)

Fakta penetapan tersangka Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Rizieq ShihabPolda Metro JayaFPItersangka
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved