Breaking News:

Rizieq Shihab Ditahan, FPI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan & Koordinasi dengan Kuasa Hukum

Ini langkah yang dilakukan FPI ketika Pemmimpin mereka, Rizieq Shihab jadi tersangka dan kini ditahan

Editor: Talitha Desena
Tribunnews/Jeprima
Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya 

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk mobil tahanan.

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.

(Tribunnewmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Ditahan, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Lakukan Praperadilan

Dan di Tribunnews.com, FPI Akan Ajukan Gugatan Praperadilan & Koordinasi dengan Kuasa Hukum Atas Penahanan Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabPolda Metro JayaFront Pembela IslamFPI
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved