Breaking News:

Benarkah BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 2021.

Shutterstock, Tribunnews.com/Herudin
Menaker Ida Fauziyah jelaskan soal BLT Subsidi Gaji karyawan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan klarifikasi soal kabar BLT Subsidi Gaji yang diperpanjang hingga 2021.

Diungkapkan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji untuk karyawan terkait diperpanjang atau tidaknya masih dalam pembahasan.

Saat ini dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Kendati demikian, Ida Fauziyah menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Terdapat beberapa update terbaru mengenai BLT untuk karyawan swasta.

Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Klik https://eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

Baca juga: Belum Dapat BLT Rp 600.000? Berikut Cara Lengkap Cek Apakah Kamu Penerima Subsidi Gaji Atau Bukan

Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah
Ilustrasi pekerja swasta dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah (Shutterstock, Kompas.com)

Dikutip dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker', berikut ulasannya:

1. Tahap diskusi

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

2. Kemnaker siap mendukung

Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida.

3. BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi

Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).

"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'

4. Target 12,4 juta rekening

Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.

Dirinya berharap, semua penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.

"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.

Aswansyah menjelaskan, BLT karyawan gelombang 2 (penyaluran periode November-Desember 2020) ditargetkan bantuan dapat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.

"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.

Baca juga: Diperpanjang hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana BLT UMKM untuk Pengusaha Mikro

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login Lewat eform.bri.co.id/bpum, Subsidi Bakal Diperpanjang

5. Bank BRI dan BCA belum cair

Pencairan BLT karyawan gelombang 2 untuk rekening BRI dan BCA masih belum dilakukan.

Humas BCA Evoni Berlianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan unit kerja.

"Kami koordinasikan dengan unit kerja," ujar Evoni kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza.

"Masih kami koordinasikan dulu dengan tim," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/12/2020).

Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT (SURYA.co.id)

 

Berikut salah satu cara mengatasi BLT karyawan gelombang 2 lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.

Berikut langkah-langkahnya.

1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id

2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan

3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)

4. Akan muncul halaman Buat Laporan.

5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan

7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan

8. Lalu klik Mangajukan

9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses

Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.

SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:

"Kepada Saudara/I

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1.       Nama Pribadi

2.       No NIK

3.       No BPJS TK

4.       No Hp yang bisa dihubungi

5.       Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6.       Nama Perusahaan

7.       Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menaker Ida Fauziyah Jawab Soal BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021, ini Update Fakta Terbarunya

dan di Tribunnews Soal Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Sumber: Surya
Tags:
BLTsubsidi gajiMenakerIda Fauziyah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved