Breaking News:

Nasib Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung, Sudah Boleh Pulang tapi Wajib Lakukan Ini

Artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online kini sudah dipulangkan.

YouTube
Ilustrasi prostitusi 

Ternyata prostitusi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2016.

Selama empat tahun berjalan, prostitusi online tersebut telah memiliki jaringan luas di berbagai daerah.

"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan luas," kata Erdi.

Akibat perbuatan mereka, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sedangkan artis TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Boleh Pulang Setelah Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor Tiap Pekan"  dan "5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Disebut Kelas Atas dan Beroperasi 4 Tahun"

dan di Tribunnews Nasib Artis TA yang Diuga Terlibat Prostitusi di Bandung: Sudah Dipulangkan, Diminta Lakukan Ini

Sumber: Kompas.com
Tags:
artis TAprostitusiBandung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved