Nasib Artis TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung, Sudah Boleh Pulang tapi Wajib Lakukan Ini
Artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online kini sudah dipulangkan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Penyidik kemudian mendalaminya dan menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.
Hasil pengembangan, polisi pun mendapati artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).
TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat prostitusi online tersebut.

5 Fakta Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA
Seorang artis dan selegram berinisial TA ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat bersama seorang pria, Kamis (17/12/2020).
Penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus tiga muncikari yang sudah lebih dulu dibekuk.
Rupanya terungkap pula, kasus prostitusi yang dijalankan oleh para muncikari tersebut disebut prostitusi kelas atas dan telah berlangsung empat tahun.
1. Berjaringan di seluruh Indonesia, muncikari ditangkap di kota yang berbeda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Erdi A Chaniago mengemukakan, ada tiga muncikari yang ditangkap.
Mereka adalah RJ (44), AH (40) dan MR (34).
RJ berdomisili di Jakarta, AH berdomisili di Medan dan MR di Bogor.
Polisi menyebut, prostitusi online yang dijalankan tiga muncikari itu memang memiliki jaringan luas.
"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," kata dia, Jumat (18/12/2020).
Erdi menjelaskan, prostitusi online ini tergolong prostitusi kelas atas.
Sebab, para muncikari tersebut bisa melayani pelanggan sesuai dengan permintaan mereka.