Breaking News:

Penanganan Covid

Benarkah Penolak Vaksin Covid-19 Dapat Sanksi Pidana? Pengamat Hukum Sebut Terlalu Berlebihan

Beredar kabar soal sanksi pidana bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19, Advokat Hukum Taufiq Nugroho beri tanggapan.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19. 

"Saya paham bahwa ada salah satu wakil menteri yang mengucapkan hal-hal yang sangat sifatnya mengancam dan kita sudah dibicarakan di kabinet, juga agar komunikasi publiknya lain kali lebih sifatnya merangkul," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1/2021).

Budi mengatakan pemerintah perlu meyakinkan masyarakat untuk mau ikut vaksinasi Covid-19.

Budi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan
Budi Gunadi Sadikin - Menteri Kesehatan (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

 

Sebab, vaksinasi sudah menjadi bagian dari program pemerintah dalam penanganan pandemi.

"Merangkul, mengajak, dan meyakinkan. Karena saya rasa itu bisa memberikan dampak yang lebih baik untuk mengajak rakyat untuk ikut program vaksinasi ini," ujarnya.

Bertalian dengan itu, Budi mengatakan pemerintah bakal secara masif menyosialiasikan vaksin Covid-19 lewat media-media mainstream atau media sosial.

Sumber-sumber yang kredibel di bidang kesehatan akan digunakan pemerintah untuk menepis hoaks soal vaksin Covid-19.

"Kami akan meminta sumber-sumber yang kredibel untuk bicara lebih banyak untuk menangkal hoaks," ucap Budi.

"Kami juga butuh dukungan bapak/ibu (anggota DPR) untuk bisa membantu mengomunikasikan ke seluruh konstituen di daerah," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Tsarina Maharani) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Sanksi Pidana bagi Penolak Vaksin Covid-19, Pengamat Hukum: Terlalu Berlebihan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
vaksinCovid-19Menkeshukum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved