Breaking News:

9 Tahun Kecelakaan Maut Tugu Tani, 9 Orang Tewas, Afriyani Positif Narkoba, Divonis 15 Tahun Penjara

9 orang tewas dalam tragedi kecelakaan halte Tugu Tani 9 tahun silam. Tersangka Afriyani divonis 15 tahun penjara.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa dalam kecelakaan maut di dekat Tugu Tani, Jakarta, Afriani Susanti, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2012). Dalam persidangan tersebut, Afriani divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hari ini tepat 9 tahun tragedi kecelakaan maut Tugu Tani yang tewaskan 9 korban. Pengendara mobil bernama Afriyani positif narkoba dan kini divonis 15 tahun penjara.

Hari ini sembilan tahun lalu, tepatnya pada 22 Januari 2012, sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Tugu Tani di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebuah mobil yang dikendarai Afriyani Susanti (29) dari arah Hotel borobudur di Lapangan Banteng oleng lalu menabrak 12 pejalan kaki di trotoar, serta merusak halte bus.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.

Akibatnya, lima orang tewas di lokasi, empat tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat, dan sisanya mengalami luka-luka.

 

Tanggal 22 Januari kemudian ditetapkan sebagai Hari Pejalan Kaki Nasional untuk mengenang kejadian nahas tersebut.

Pengemudi di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto secara terpisah menegaskan Afriyani ada di bawah pengaruh narkoba dan minuman keras ketika mengemudi.

Baca juga: Widia Wati Foto Prewed Bergaun Merah Sebelum Kecelakaan, Kini Calon Suami Pilu Ditinggal Selamanya

Baca juga: Fakta Meninggalnya Chacha Sherly karena Kecelakaan, Cita Citata Ungkap Tindakan Pihak RS ke Mendiang

Sejumlah warga berdatangan untuk melihat lokasi kejadian kecelakaan maut di halte bus Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Di lokasi tersebut mobil Daihatsu Xenia bernopol B 2478 WI yang dikendarai oleh tersangka Afriyani Susanti menabrak 12 orang pada 22 Januari 2012 dan mengakibatkan 9 orang tewas dan tiga lainnya terluka.
Sejumlah warga berdatangan untuk melihat lokasi kejadian kecelakaan maut di halte bus Tugu Tani, Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Di lokasi tersebut mobil Daihatsu Xenia bernopol B 2478 WI yang dikendarai oleh tersangka Afriyani Susanti menabrak 12 orang pada 22 Januari 2012 dan mengakibatkan 9 orang tewas dan tiga lainnya terluka. (BANAR FIL ARDHI)

Selain Afriyani, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI tersebut dinaiki oleh tiga penumpang lain, yakni Adistina Putri (25), Ari Sendi (34), dan Deni Mulyana (30).

"Keempat orang itu saat pemeriksaan memberikan keterangan berbelit-belit.

Mengaku rem mobilnya blong, setelah kami cek, remnya ternyata tidak blong.

Pengakuan bahwa mereka minum minuman keras baru diakui pagi tadi," papar Rikwanto, seperti dilansir harian Kompas.

Sementara itu, Nugroho mengungkapkan bahwa hasil tes urin Apriyani dan tiga orang rekannya mengandung metamfetamin.

Unsur ini bisa ditemukan pada ekstasi dan sabu, imbuhnya.

Nugroho menambahkan, dari pemeriksaan terhadap keempat orang tersebut, mereka mengaku meminum minuman beralkohol, yakni Whisky dan bir.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
kecelakaanTugu TaninarkobaAfriyani Susanti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved