Penanganan Covid
Penjelasan Lengkap Soal Kebijakan Ganjar Pranowo 'Jateng di Rumah Saja', Berlaku 6 - 7 Februari 2021
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja.
Kebijakan ini dirilis untuk menekan tingginya penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah.
Lantas, apakah itu Jateng di Rumah Saja?
Rupanya Jateng di Rumah Saja adalah gerakan yang meminta warga Jawa Tengah tetap berada di rumah alias tidak keluar rumah pada hari yang telah ditentukan.
Rencananya, gerakan Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6/7/2/2021).
"Hasil rapat dengan para Sekda dan Alhamdulillah sebagian besar setuju."
"Kira-kira kita siap pada tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, dikutip Tribunnews.com dari jatengprov.go.id.
Baca juga: Cetuskan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo Jelaskan Skemanya: Siapa Tau Bisa Jadi Contoh
Baca juga: Ganjar Pranowo Cetuskan Jateng di Rumah Saja, Ini Sederet Respon Kepala Daerah, Anggap Ikhtiar

Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan ditutup.
Ganjar menyebut, penutupan sejumlah tempat itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.
"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko, pasar, kita istirahat dulu."
"Nah, nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya.
Ganjar berharap, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat.
Sebab, pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat.
"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan."
"Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat."