Breaking News:

Penanganan Covid

Penjelasan Lengkap Soal Kebijakan Ganjar Pranowo 'Jateng di Rumah Saja', Berlaku 6 - 7 Februari 2021

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja.

KOMPAS.com/pemprov jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

- Konstruksi

- Industri strategis

- Pelayanan dasar

- Utilitas publik

- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional

4. Gelar Operasi Yustisi

Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, akan diadakan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.

Pertama, operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing

Kedua, mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatmen) dan promosi kesehatan.

5. Penurunan tingkat kasus kematian

Untuk mendorong penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Ganjar mengimbau:

- Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT)

- Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yang menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel.

Selengkapnya, SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 dapat Anda unduh lewat link di bawah ini.

LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Jateng di Rumah Saja? Ini Penjelasan dan Detail Aturannya, Berlaku 6-7 Februari

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ganjar PranowoJatengrumahCovid-19Gubernur Jawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved