Penanganan Covid
Penjelasan Lengkap Soal Kebijakan Ganjar Pranowo 'Jateng di Rumah Saja', Berlaku 6 - 7 Februari 2021
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi
- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu)
- Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dan lainnya)
3. Pengecualian untuk sektor esensial
Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku untuk semua komponen masyarakat.
Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:
- Kesehatan
- Kebencanaan
- Keamanan
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan
- Perbankan
- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat
- Perhotelan