Breaking News:

Bansos PKH & BPNT Kapan Cair? Kemungkinan Dirapel 2 Bulan, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah. 

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi uang Bansos 

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, terdapat tiga kategori yang diutamakan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.

Pertama, para pelaku usaha mikro yang sudah menerima dan belum menerima karena belum bisa dicairkan.

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelas Eddy dalam konferensi pers, Selasa (6/4/2021).

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Cara Cek Penerima

Untuk mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, terdapat dua cara.

Bagi Anda yang sebagai nasabah BRI, dapat mengeceknya melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya dengan login di banpresbpum.id.

Berikut caranya:

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Whiesa Daniswara, Kontan.co.id)

#PKH #BPNT #bansos

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
PKHUMKMbansosBPNT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved