Breaking News:

GAJI 13 PNS 2021 Cair Lebih Awal, Cek Besaran Potongan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan

Simak berikut rincian besaran gaji 13 PNS, TNI Polri dan Pensiunan 2021 yang cair lebih awal.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnewsmaker/kolase
Ilustrasi - Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan 

Adapun penghematan belanja K/L tahun anggaran 2021 itu berasal dari alokasi tunjangan (tukin) hari raya ( THR ) dan Gaji 13.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 dengan besaran yang diatur lebih lanjut oleh otoritas fiskal.

Sementara, sumber penghematan belanja berasal dari rupiah murni dan non rupiah murni (BLU) sepanjang alokasinya diperuntukkan bagi pembayaran komponen tunjangan kerja THR dan Gaji ke-13.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-408/MK.02/2021.

Lebih lanjut, Menkeu mengimbau K/L untuk segera menyampaikan usul revisi anggaran penghematan belanja tahun anggaran 2021 kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat tanggal 28 Mei 2021.

“Dalam hal sampai dengan tanggal 28 Mei 2021, usul revisi anggaran tidak disampaikan, maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan,” sebagaimana bunyi surat tersebut.

Di sisi lain, Menkeu menekankan seluruh proses revisi anggaran dalam rangka penghematan belanja K/L TA 2021.

Dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta terhindar dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

(TribunPontianak.co.id/Rizky Zulham)

#PNS #THR #TNI

Tags:
THR PNS 2021gaji 13gaji 13 PNS 2021berita gaji 13 untuk PNS TNI Polri dan Pensiunan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved