Breaking News:

Ingin Jadi Polisi? Intip Besaran Gajinya dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi, Banyak Tunjangan

Inilah deretan gaji polisi dari tingkatan yang paling rendah hingga tertinggi. Ada juga rincian tunjangan yang didapatkan masing-masing tingkatan.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi 

- Grade 2 Rp. 2.089.000 (Pepres No. 103 Tahun 2018)

Take Home Pay : Rp. 5.443.200

2. BRIPKA

A. Penghasilan

- Gaji Pokok Rp. 2.867.400 (Grade 14 PP No. 17 Tahun 2019)
-Tunjangan Keluarga (istri Rp. 286.740 dan anak Rp. 114.696)
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2018)
- Tunjangan Umum Rp. 75.000
- Tunjangan jabatan (Rp. 0)
- Tunjangan Beras Rp. 386.256 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-3/PB/2015)
- Pembulatan Rp. 47
Penghasilan Bruto Rp. 5.530.139

B. Potongan

- IWP Rp. 326.883
- Potongan Beras Rp. 386.256
Penghasilan Netto Rp. 4.817.000

C. Tunjangan Kinerja

- Grade 6 Rp. 2.702.000 (Pepres No. 103 Tahun 2018)

Take Home Pay : Rp. 7.519.000

 

3. IPDA lulusan Akpol/SIPSS (status belum kawin)

A. Penghasilan

- Gaji Pokok Rp. 2.777.700 (Grade 1 PP No. 17 Tahun 2019)
- Tunjangan Keluarga ( Rp. 0)
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2018)
- Tunjangan umum (Rp. 0)
- Tunjangan jabatan Rp. 490.000 (Pepres No. 28 Tahun 2007)
- Tunjangan beras Rp. 144.846 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-3/PB-2015)
- Pembulatan Rp. 70
Penghasilan Bruto : Rp. 5.212. 616

B. Potongan

- IWP Rp. 277.770 (Keppres No. 8 Tahun 1977)
- Potongan Beras Rp. 144.846
- Jumlah Potongan Rp. 422. 616
Penghasilan Netto : Rp. 4.790.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisigajitunjangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved