Breaking News:

Ingin Jadi Polisi? Intip Besaran Gajinya dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi, Banyak Tunjangan

Inilah deretan gaji polisi dari tingkatan yang paling rendah hingga tertinggi. Ada juga rincian tunjangan yang didapatkan masing-masing tingkatan.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi 

C. Tunjangan Kinerja

- Grade 8 Rp. 3.319.000 (Pepres No. 103 Tahun 1977)

Take Home Pay : Rp. 8.109.000

4. AKP

A. Penghasilan

- Gaji Pokok Rp. 3.397.600 (Grade 10 PP No. 17 Tahun 2019)
- Tunjangan keluarga, istri = Rp. 339.760, anak = Rp. 135.904
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2018)
- Tunjangan Jabatan Rp. 540.000 (Perpres No. 28 Tahun 2007)
- Tunjangan beras Rp. 386.256 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-3/PB/2015)
- Pembulatan Rp. 62
Penghasilan Bruto : Rp. 6.599.582

B. Potongan

- IWP Rp. 387.326
- Potongan Beras Rp. 386. 256 (Kepres No. 8 Tahun 1977)
Penghasilan Netto : Rp. 5.826.000

C. Tunjangan Kinerja

- Grade 9 Rp. 3.781.000 (Perpres No. 103 Tahun 2018)

Take Home Pay : Rp. 9.607.000

5. KOMPOL

A. Penghasilan

- Gaji Pokok Rp. 4.633.300 (Grade 28 PP no. 17 Tahun 2019)
- Tunjangan Keluarga, Istri = Rp. 463.330, anak = Rp. 185. 332
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2015)
- Tunjangan Umum (Rp. 0)
- Tunjangan Jabatan Rp. 980.000 (Perpres No. 28 Tahun 2007)
- Tunjangan beras Rp. 386.256 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-/PB/2015)
- Pembulatan Rp. 34
Penghasilan Bruto = Rp. 8,448.252

B. Potongan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
polisigajitunjangan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved