Ingin Jadi Polisi? Intip Besaran Gajinya dari yang Paling Rendah hingga Tertinggi, Banyak Tunjangan
Inilah deretan gaji polisi dari tingkatan yang paling rendah hingga tertinggi. Ada juga rincian tunjangan yang didapatkan masing-masing tingkatan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
C. Tunjangan Kinerja
- Grade 8 Rp. 3.319.000 (Pepres No. 103 Tahun 1977)
Take Home Pay : Rp. 8.109.000
4. AKP
A. Penghasilan
- Gaji Pokok Rp. 3.397.600 (Grade 10 PP No. 17 Tahun 2019)
- Tunjangan keluarga, istri = Rp. 339.760, anak = Rp. 135.904
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2018)
- Tunjangan Jabatan Rp. 540.000 (Perpres No. 28 Tahun 2007)
- Tunjangan beras Rp. 386.256 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-3/PB/2015)
- Pembulatan Rp. 62
Penghasilan Bruto : Rp. 6.599.582
B. Potongan
- IWP Rp. 387.326
- Potongan Beras Rp. 386. 256 (Kepres No. 8 Tahun 1977)
Penghasilan Netto : Rp. 5.826.000
C. Tunjangan Kinerja
- Grade 9 Rp. 3.781.000 (Perpres No. 103 Tahun 2018)
Take Home Pay : Rp. 9.607.000
5. KOMPOL
A. Penghasilan
- Gaji Pokok Rp. 4.633.300 (Grade 28 PP no. 17 Tahun 2019)
- Tunjangan Keluarga, Istri = Rp. 463.330, anak = Rp. 185. 332
- Uang lauk pauk Rp. 1.800.000 (SE Ditjen Perbendaharaan No. SE-25/PB/2015)
- Tunjangan Umum (Rp. 0)
- Tunjangan Jabatan Rp. 980.000 (Perpres No. 28 Tahun 2007)
- Tunjangan beras Rp. 386.256 (Perdirjen Perbendaharaan No. Per-/PB/2015)
- Pembulatan Rp. 34
Penghasilan Bruto = Rp. 8,448.252
B. Potongan