CPNS 2021
DIBUKA Akhir Juni, Ini Syarat Daftar CPNS 2021 Khusus Cumlaude, Baik Lulusan Dalam Atau Luar Negeri
Berikut ini syarat daftar formasi CPNS 2021 untuk lulusan cumlaude, simak tahapan seleksi CPNS!
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seleksi CPNS 2021 kabarnya akan segera dibuka pada akhir Juni 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN atau link sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengungkapkan pendaftaran CPNS 2021 rencananya dibuka akhir Juni 2021.
Ada 3 tahapan seleksi CPNS 2021 yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi tersebut dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Untuk syarat daftar CPNS 2021, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar.
Kendati demikian, ada juga beberapa formasi yang bisa dilamar dengan maksimal usia 40 tahun.
Di antaranya adalah formasi Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
Baca juga: INFORMASI CPNS 2021, Inilah Daftar Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib Melampirkan STR, Apa Saja?
Baca juga: LOWONGAN CPNS 2021 di 8 Kementerian, Ada Kemenhub, Kemenlu hingga Basarnas, Simak Formasi Lengkapnya
Selain itu, ada juga formasi CPNS 2021 khusus untuk lulusan cumlaude.
Bagi kamu yang ingin mendaftar, simak syarat-syarat untuk formasi CPNS 2021 khusus cumlaude berikut ini.
Informasi ini telah diatur melalui PermenpanRB No 27 tahun 2021.
Dilansir dari Instagram resmi BKN @bkngoidofficial, formasi cumlaude CPNS 2021 tersedia untuk para lulusan dalam maupun luar negeri.
“Hai #SobatBKN lulusan sarjana dengan pujian atau cumlaude ….Ada info lho, formasi khusus CPNS yang diperuntukkan bagi kamu. Nah … bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar CPNS melalui formasi khusus ini, yuk cek syaratnya,” tulis BKN.
Nantinya setiap instansi pusat diwajibkan untuk mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari total kebutuhan PNS dari masing-masing instansi.
Untuk pendaftar CPNS formasi cumlaude yakni lulusan sarjana, dan tidak termasuk didalamnya D4.
Berikut syarat daftar formasi cumlaude CPNS 2021:
1. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri
- Berpredikat kelulusan cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul, dan program studi terakreditasi A atau unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
2. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri
- Memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan ilmu pengetahuan, dan teknologi
Tahapan Seleksi CPNS 2021
Bagi mereka yang hendak mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, maka perlu melalui beberapa tahapan seleksi.
Ada tiga tahapan seleksi CPNS 2021, meliputi:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Jika peserta telah dinyatakan lolos satu tahap, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Oleh karena itu, para peserta perlu mempersiapkan diri untuk bisa lolos di setiap tahap seleksi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKD dan SKB.
Materi ini dimuat dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Apa saja materi SKD dan SKB seleksi CPNS 2021?
Materi SKD
Materi-materi SKD tercantum dalam Pasal 36, 37, dan 38, Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Berikut materi SKD seleksi CPNS 2021:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes ini memuat materi seputar nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.
2. Tes intelegensia umum (TIU)
Terdapat beberapa hal yang diujikan dalam tes ini, yaitu:
A. Kemampuan verbal
- Analogi atau kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
- Silogisme atau kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
- Analitis atau kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
B. Kemampuan numerik
- Berhitung sederhana
- Deret angka dengan melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita
C. Kemampuan figural
- Analogi atau kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
- Ketidaksamaan atau melihat perbedaan beberapa gambar
- Serial
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Materi TKP yang akan diujikan, meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
- Anti radikalisme
Merangkum Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:
Psikotest
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
- Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan Metode tes
Metode tes
Pelaksanaan SKD dan SKB untuk seleksi CPNS 2021 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Peserta diperbolehkan melaksanakan simulasi CAT secara mandiri yang diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
Caranya, dengan mengakses laman https://cat.bkn.go.id/simulasi.
(Tribun Jakarta/Kurniawati Hasjanah)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cek di Sini! Syarat Daftar Formasi Cumlaude CPNS 2021, Seleksi Dibuka Akhir Juni
Berita dan artikel terkait CPNS 2021 lainnya di sini