BEREDAR Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Bakal Cair Lagi, Simak Begini Faktanya, Setuju?
Beredar kabar BLT subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu bakal cair lagi, simak begini faktanya sebenarnya.
Editor: Suli Hanna
"Jika bansos upah per penerima selama dua bulan Juli-Agustus nilainya Rp5 juta maka si penerima akan gunakan uangnya untuk membeli bahan makanan dan keperluan non pangan seperti membayar cicilan, tagihan listrik dan biaya internet."
"Bantuan subsidi upah juga mencegah perusahaan lakukan PHK massal di saat tidak mampu menggaji penuh karyawannnya" tuturnya.
Sebab, saat ini nominal bansos yang diberikan pemerintah saat ini masih relatif kecil dan tidak menutup daya beli kebutuhan masyarakat.
"Kedua, nominal bansos relatif kecil tidak sejalan dengan tekanan daya beli yang dihadapi oleh kelompok menengah dan bawah" lanjut Bima.
Rupanya kabar pencairan kembali BLT subsidi gaji masih berupa usulan.

Lantas akankah subsidi gaji karyawan cair lagi di masa PPKM Darurat? Kita tunggu saja kabar baik selanjutnya.
PHRI Jakarta Berharap Ada Subsidi Gaji Karyawan
PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 cukup membatasi mobilitas masyarakat dan operasional sejumlah usaha, termasuk industri perhotelan.
Dilansir Kompas.com, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada penurunan tingkat okupansi hotel di Ibu Kota.
“Dapat dipastikan bahwa pemberlakuan PPKM Darurat ini akan berdampak langsung dengan terjadinya penurunan yang tajam terhadap tingkat hunian kamar maupun usaha restoran,” ucap dia.
Hal tersebut dirinya tuturkan dalam konferensi pers daring bertajuk “Dampak PPKM Darurat Pada Industri Hotel dan Restoran, Forum Jurnalis PHRI” pada Senin (5/7/2021).
Adapun, hal tersebut juga akan memengaruhi pendapatan untuk menggaji karyawan yang kemungkinan akan menyebabkan pada dirumahkannya atau PHK para staf hotel.
Terkait hal tersebut, Iwantono berharap pemerintah mengadakan subsidi bagi karyawan yang telah dirumahkan.
“Tahun lalu ada BLT (bantuan langsung tunai) buat karyawan yang dirumahkan.
Kita harap BLT ini diadakan.
Sebaiknya jangan dibatasi pada mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” usulnya.