Breaking News:

CPNS 2021

Panduan Membuat Akun untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Akses Laman Resmi sscasn.bkn.go.id

Akses sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun pendafataran CPNS dan PPPK 2021 secara online, Berikut panduan lengkapnya berikut ini.

Tangkap layar sscasn.bkn.go.id
Laman utama SSCASN. Simak cara membuat akun untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut cara membuat akun untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021.

Para calon peserta dianjurkan membuka laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Dalam seleksi ini, peserta hanya boleh memilih satu formasi saja.

Selain itu, peserta hanya diperbolehkan memilih antara CPNS atau PPPK saja.

Seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini dimulai pada 30 Juni 2021.

Pendaftaran akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Sebelum mendaftar, para peserta CPNS dan PPPK harus memiliki akun di laman SSCASN terlebih dahulu.

Baca juga: CONTOH Lengkap Surat Lamaran CPNS 2021 di Kemenkumham, Cek Link dan Download Langsung di Sini

Baca juga: Ingin Latihan Dulu Sebelum Tes CPNS? Ini Kumpulan Link Tryout CPNS 2021 Online, Unduh Soal Gratis

Panduan Buat Akun Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:

CPNS

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
  • Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
CPNS dan PPPK 2021cara membuat akunformasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved