Virus Corona
Mengapa Wanita Hamil Dilarang Jadi Pendonor Plasma Konvalesen? Ini Penjelasan Ahli
Plasma konvalesen menjadi hal yang banyak dicari ketika kasus Covid-19 kian melonjak.
Editor: galuh palupi
dr Monica menjelaskan, pemberian dosis plasma sangat tergantung pada kondisi penerima TPK.
Semakin seorang pasien Covid-19 bergejala maka semakin banyak pula plasma yang dibutuhkan.
"Kalau misalnya stadium sedang umumnya dikasih 2 atau 3 kantong, kalau ada komorbid stadium berat itu sudah bisa 3-4 kantong, dan kalau stadium kritis bisa 5-6 ini," jelas dr Monica.
Kadar Antibodi Pendonor
Salah satu syarat pendonor plasma adalah penyintas COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat.
Semakin berat gejala dialami penyintas maka diharapkan kadar antibodi yang terbentuk juga semakin banyak.
Kemudian, pendonor diutamakan pria atau wanita yang single belum pernah hamil, melahirkan, ataupun keguguran.
"Karena skrining awal pendonor adalah memiliki antibodi atau tidak," ujarnya.
Disampaikan dr Monica, meski belum ada penelitian lebih lanjut terkait kadar antibodi spesifik yang terbentuk dari seorang penyintas, PMI membatasi hanya pendonor bergejala sedang sampai kritis yang diterima.
"Dan waktunya 3-4 bulan, karena antibodi dalam kadar maksimal stabil selama 3-4 bulan," ungkapnya.
Baca juga: DOA Mohon Diberi Kesehatan Sekeluarga di Masa Pandemi Covid-19, Panjatkan 3 Kali Setelah Salat Fardu
*Waktu Pemberian Plasma*
dr Monica menjelaskan, masyarakat sering kali salah kaprah terkait waktu pemberian plasma.
Kebanyakan saat pasien kritis baru mencari, padahal terapi ini sangat dianjurkan diberikan di awal pengobatan.
"Terapi plasma konvalesen atau TPK itu diberikan terutama pada pasien stadium Covid-19 Sedang. Pedomannya seperti apa? Kalau nafasnya sudah mulai sesak, susah napas nggak enak itu udah lebih dari 20 kali per menit itu udah merupakan salah satu indikasi mendapatkan plasma," ujarnya.
Kemudian, suhu tubuh tinggi yang tidak kunjung turun serta pasien memiliki komorbid kencing manis, darah tinggi, maupun obesitas.