ATURAN PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Makan Tutup Pukul 20.00, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
Simak aturan baru pelonggaran PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Editor: ninda iswara
- Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan pokok sehari-hari boleh buka hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimum 50%.
- PKL, toko kelontong, pangkas rambut, agen voucher, bengkel kecil, cuci kendaraan, laundry dan usaha kecil sejenis lainnya diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.
- Warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan usaha sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dan waktu maksimum setiap pengunjung untuk makan adalah 20 menit.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pemerintah telah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan usaha mikro kecil sebagi bentuk upaya untuk mengurangi beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Presiden berharap para menteri terkait dapat melakukan langkah maksimal dalam membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat dan memberikan dukungan obat-obatan serta konsultasi dokter terhadap pasien isolasi mandiri.
Baca juga: PPKM Dilonggarkan, Pemerintah Jelaskan 4 Pertimbangannya, Soroti Dampak Ekonomi, Ini Aturan Barunya
Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM, Jangan Lupa Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini 3 Caranya
Pertimbangan perpanjangan PPKM Level 4
1. Perhitungan tren kasus dan indikator epidemiologis lainnya
Angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) dan penambahan kasus positif harian yang terus mengalami penurunan.
Serta menetapkan prasyarat pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus ke depan.
2. Kapasitas manajemen sistem kesehatan dua arah melingkupi penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta
Yaitu dengan melakukan upaya konversi tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa Telemedicine.
3. Aspirasi dan perilaku masyarakat dengan terlihatnya tren penurunan mobilitas masyarakat
Serta keluhan masyarakat untuk segera merelaksasikan pembatasan yang cukup ketat selama satu bulan terakhir.
4. Dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapatan ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro