Masa PPKM Resmi Diperpanjang, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3 & 4 di Luar Jawa-Bali, Mall Boleh Buka
Berikut ini aturan terbaru PPKM Level 3 dan 4 setelah resmi diumumkan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Reporter: Nafis Abdulhakim
TRIBUNNEWSMAKER.COM - PPKM Level 4 resmi diperpanjang, ini aturan terbaru untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Diketahui, PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kementerian dan Investasi, Lhut Binsar Pandjaitan.
Perpanjangan ini diumumkan secara live pada Senin (9/8/2021).
"Atas arahan Presiden, PPKM 4, 3, 2 dan 1 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.
Luhut mengatakan, perpanjangan ini dilakukan demi mejaga tren penurunan kasus Covid-19 di Jawa-Bali.
Baca juga: Protes PPKM Pakai Bikini di Jalanan Heboh, Ini Kondisi Dinar Candy, Deretan Saksi Akan Diperiksa
Baca juga: SUDAH Tahu? Ini Aturan Baru Selama PPKM Level 4 Diperpanjang, Terakhir Hingga Besok 9 Agustus 2021
Data Luhut, penurunan kasus Covid-19 saat PPKM di Jawa-Bali menurun sebesar 59,6 persen.
Tak seperti di Jawa-Bali, masa PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama yakni tanggal 10-23 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Masa PPKM di luar Jawa-Bali tetap diperpanjang karena kasus Covid-19 masih tinggi.
"Karena memang berbeda di pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena natur kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama dua minggu," ujar Airlangga.
Adapun aturan terbaru PPKM Level 3 dan 4 untuk luar wilayah Jawa-Bali:
PPKM Level 3 di Luar Jawa-Bali
- Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka, maksimal 50 persen kapasitas, dengan protokol kesehatan ketat;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/suasana-penyekatan-di-jalan-jendral-sudirman-senayan-jakarta-pusat-ppkm-level-4.jpg)