Breaking News:

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Simak Alur Pencairan untuk Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta Lain

Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair ke sejumlah rekening penerima sejak Jumat 20 Agustus 2021.

Shutterstock
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT BPJS Ketenagakerjaan 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

(Tribunnewsmaker/Galuh Palupi)

Baca artikel lain tentang BLT di sini

Tags:
Galuh PalupiBLT BPJS Ketenagakerjaansubsidi gajiBCA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved