BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Simak Alur Pencairan untuk Pemilik Rekening BCA & Bank Swasta Lain
Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 sudah cair ke sejumlah rekening penerima sejak Jumat 20 Agustus 2021.
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: galuh palupi
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro.
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
(Tribunnewsmaker/Galuh Palupi)
Baca artikel lain tentang BLT di sini