HARU Anak 16 Tahun Jadi Wali Nikah Kakak Perempuan, Ayah Meninggal 4 Bulan Sebelum Akad Digelar
Nurul bangga karena adik bungsunya yang baru berusia 16 tahun memberanikan diri menggantikan sang ayah menikahkan kakaknya.
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Siapa yang tak ingin dinikahkan oleh ayah kandung di hari bahagia?
Sayangnya, keinginan itu tak dapat terpenuhi bagi gadis asal Malaysia bernama Siti Nurul Asyiqin (23).
Melansir Mstar pada Kamis 11 November 2021, Nurul harus kehilangan ayah tercinta empat bulan sebelum dirinya menikah.
Pernikahan Nurul digelar pada 19 Oktober 2021 lalu.
Meski kecewa sang ayah menduhului berpulang, Nurul bangga karena adik bungsunya yang baru berusia 16 tahun memberanikan diri menggantikan sang ayah menikahkan kakaknya.

Berbagi melalui TikTok, Nurul berkata dia dan suaminya yang bernama Muhammad Atiqi Ghazali (23) telah merancang pernikahan sejak Mei lalu.
Baca juga: Kakaknya Sudah 2,5 Tahun Belum Sanggup Alasan Ibu Tega Ajari Bayinya Makan Cabai, Videonya Viral
Baca juga: Resmi Ditahan, Tubagus Joddy Terancam 12 Tahun Penjara, Sopir Vanessa Angel & Bibi Dijerat 2 Pasal
Malangnya, ayah Nurul yang seharusnya menjadi wali nikah meninggal dunia terlebih dahulu.
Anak kedua dari empat bersaudara ini berkata, ayah saudaranya sempat menawarkan diri menggantikan menjadi wali.
"Ayah meninggal pada 18 Juni, waktu itu Nurul sedang kursus pernikahan.
Ayah ada penyakit diabetes, meninggal karena usia sudah tua.
Kami ada empat bersaudara, tiga perempuan satu lelaki.
Awalnya ayah saudara yang mau menjadi wali, tapi penghulu sebut adik lebih sesuai karena sudah cukup usia," ungkap Nurul yang menetap di Pasir Pekan, Kelantan.
Menurut Nurul, ia dan suami sempat selama beberapa hari berusaha membujuk adiknya yang awalnya menolak karena gugup.
Setelah beberapa hari dibujuk, adik Nurul yang bernama Nordin Mustaqim itu akhirnya mau.
Menurut Nurul, dia bagaimanapun bangga melihat adiknya yang pemalu akhirnya berani memikul tanggung jawab menikahkan kakaknya.