FAKTA Kasus Ustaz di Bandung Rudapaksa 12 Santri, Lahirkan 8 Bayi, Korban Diimingi Jadi Polwan
Ustaz di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Bandung, Jawa Barat ini tega memperkosa belasan santriwatinya.
Editor: ninda iswara
Kini, pelaku didakwa dengan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Peristiwa Tragis Dialami Gadis Belia, Jadi Korban Rudapaksa Selama 9 Bulan, 28 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: TEGA! Ibu Biarkan Anaknya Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ternyata Ini Pelakunya, Malah Dilindungi
Korban Termuda Berusia 13 Tahun dan Lahirkan Bayi Berusia 1 Tahun
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat turut mengawal kasus kekerasan seksual terhadap belasan santriwati di Kota Bandung.
Yoel ikut mengawal kasus ini sebagai pendamping karena korban merasa takut oleh kebiadaban oknum pemilik dan pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru bernama Herry Wirawan.
Yoel mengatakan, saksi melapor ke PSI bulan September lalu untuk mendapat perlindungan dan keadilan.
Setelah mendapatkan laporan dari orang tua saksi, tim dari PSI mendatangi orangtua korban dan ternyata mereka merasa bingung atas nasib anak anak yang jadi korban.
"Dari 13 korban, delapan anak sampai melahirkan kini berada di Garut, hanya satu korban tinggal di Kota Bandung," ujar Yoel.
"Usia korban 13-16 tahun kini harus mengurus bayi tanpa suami karena korban pelecehan dengan modus sekolah gratis," tambahnya.
Yoel mengaku telah mendatangi Pondok tempat tinggal dan tempat belajar para santriwati.
Hasil keterangan dari para tetangga menyebut ada banyak kejanggalan.
Yoel meyakini jumlah korban lebih dari 13 orang.
Untuk itu, ia meminta Pemkot Bandung ikut membantu para korban dengan mengecek ke lokasi.
Menurut Yoel, korban termuda 13 tahun melahirkan kini bayinya berusia 1 tahun.
"PSI, peduli dengan nasib korban, saksi dan keluarganya termasuk bayi-bayi yang dilahirkan yang dimana mereka masih dibawah umur harus mempunyai masa depan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana, TribunJabar.id/Fakhri Fadlurrohman/Tiah SM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kasus Ustaz di Bandung Rudapaksa 12 Santri hingga Lahir 8 Bayi, Korban Termuda Usia 13 Tahun