Kabur dari Karantina, Selebgram Rachel Vennya Tak Dipenjara, Ternyata Ini Sebabnya
Rachel Vennya hadapi vonis hakim pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Selain itu, dia juga kooperatif selama menjalani proses hukum.
"Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya,"
"Terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan,"
"Terdakwa bersikap sopan di persidangan," kata hakim saat sidang pembacaan putusan di PN Tangerang, Jumat (10/12).
Selain itu, Rachel Vennya juga dinyatakan negatif Covid-19 sepulangnya dari Amerika Serikat.
Meski kemudian melanggar aturan karantina di Indonesia.
Sontak saja dengan kasus ini membuat aktivis dari Pro Demokrasi, Nicho Silalahi tak habis pikir.
Nicho tak habis pikir dengan pertimbangan majelis hakim sehingga tak memberikan hukuman penjara terhadap Rachel Vennya.
Nicho membandingkan dengan hukuman penjara yang diterima Habib Rizieq Shihab.
Akibat dianggap melakukan sejumlah pelanggaran, Habib Rizieq diperkarakan dalam beberapa kasus dan tempat.
Bahkan, sebelum persidangan dilakukan, Habib Rizieq sudah dipenjara.
Nicho mempertanyakan, perbedaan perlakuan hukum menunjukkan ketidakadilan.
"Apa IBHRS ga sopan makanya dihukum penjara ? Jangan gitu kalian mempertontonkan secara telanjang ketidakadilan ini,"
"Jika umat muak bisa selesai kita bernegara, tolong dong berlaku adillah kalian," tulis Nicho di Twitter pada Minggu (11/12/2021)
Sosok Selebgram Rachel Vennya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/pesona-kecantikan-rachel-vennya-7.jpg)