Dituntut Hukuman Mati, Ekspresi Herry Wirawan Buat Murka, Tak Ada Air Mata: Tidak Merasa Bersalah
Dituntut hukuman mati dan kebiri kimia, ekspresi Herry Wirawan buat jaksa terkejut dan murka.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dituntut hukuman mati dan kebiri kimia, ekspresi Herry Wirawan menjadi sorotan.
Jaksa bahkan terkejut melihat raut wajah Herry Wirawan saat mendengar tuntutan.
Tak hanya membuat heran, ekspresi tersangka kasus rudapaksa anak ini juga membuat murka.
Selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, Asep N Mulyana menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain.
Jika terdakwa lain akan histeris atau menangis kala dituntut hukuman mati, Herry Wirawan justru terlihat tenang.
Duduk jadi terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung, Herry Wirawan seolah ingin menunjukkan sifat aslinya di depan Jaksa dan Hakim.
Tak habis pikir dengan tingkah pemerkosa 13 santriwati itu, Asep N Mulyana gusar.
Bahkan seharusnya menurut kepala Kejati Jabar, Herry Wirawan menitikkan air mata saat dituntut hukuman kebiri kimia.
Baca juga: Rudapaksa 13 Satriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati & Kebiri Kimia, Jaksa Beber 8 Alasan Ini
Baca juga: UPDATE Kasus Herry Wirawan, Tetangga Beberkan Kehidupannya, Tiba-tiba Punya Mobil hingga Tanah

Seperti diketahui, Herry Wirawan adalah pelaku pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.
Aksi bejat pria berpostur pendek itu sudah dilakukan sejak tahun 2016.
Bukan cuma memerkosa, Herry Wirawan juga memanfaatkan sejumlah santriwatinya untuk mencari bantuan dana guna pembangunan pesantren.
Padahal hasil donasi dari orang-orang itu dipergunakan Herry untuk kesenangan pribadinya.
"Saya lihat ketika Kami membacakan tuntutan mati, tidak ada ekspresi sama sekali. Tidak ada satu tetes air mata pun yang muncul. Tidak ada rasa bersalah dari terdakwa. Seolah-olah ini suatu kebiasaan atau perbuatan yang apa adanya, yang umum dilakukan orang," kata Asep N Mulyana dalam wawancara TV One yang dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (12/1/2022).
Dituntut hukuman mati hingga kebiri kimia, Herry Wirawan tak bergeming di depan jaksa dan hakim.
Terkait gelagat Herry Wirawan yang serupa psikopat dan tak merasa bersalah, Asep N Mulyana punya alibi.