CARA Dapat Obat Gratis untuk Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya
Simak cara dapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara dapatkan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Kementerian Kesehatan menyediakan layanan telemedicine isoman gratis bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron.
Melalui layanan telemedicine tersebut pasien bisa mendapatkan layanan telekonsultasi dan paket obat gratis.
Namun, hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
Layanan telemedicine ini dapat diakses melalui https://isoman.kemkes.go.id/.

Mengutip laman Kemkes.go.id, saat ini Kemenkes telah bekerja sama dengan 17 platform telemedicine, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter , ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, hingga YesDok.
Baca juga: Anisa Bahar Singgung Soal Artis Endorse Omricon: Kayanya Dibikin TOP, Udah Endorse Artis Soalnya
Baca juga: Kasus Terus Naik, Ini 5 Gejala Covid-19 Menurut Kementrian Kesehatan, dari Ringan Hingga Berat
Jenis Obat yang Diberikan
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa:
1. Paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet;
2. Paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Cara Dapat Obat Covid-19 Gratis Melalui Layanan Telemedicine Isoman
1. Lakukan Tes PCR
Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
2. Pasien Terima Pesan WA dari Kemenkes RI
Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.