Breaking News:

HANYA Diberikan Rumah Susun di IKN, Maukah Para ASN Tinggal di Ibukota Baru Nusantara?

Hanya diberikan rumah susun di IKN, maukah para ASN tingal di ibukota baru Nusantara?

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
Presiden Jokowi dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor di lokasi ibu kota baru. 

Konsep pembangunan perumahan mengikuti rencana fungsi tata ruang, kawasan fungsi campuran, dan demografi heterogen di IKN yang mengacu pada penciptaan berbagai kegiatan serta fungsi dalam satu area lingkungan binaan (built environment).

Menyinggung soal penyediaan perumahan ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara juga memperhatikan proses transisi perpindahan pegawai dan keluarganya, terutama pada 5 tahun pertama.

Pada tahap awal pembangunan perumahan untuk ASN, TNI, dan Polri akan dimulai pada tahun 2022 hingga 2024.

Dirancang dengan spesifikasi hunian yang berorientasi pada kenyamanan serta berfungsi ganda sebagai hunian dan tempat bekerja.

Baca juga: Intip Besaran Gaji Novel Baswedan & Rekannya yang Jadi ASN Polri, Bandingkan saat Masih Pegawai KPK

Adapun spesifikasi rumah dinas bagi pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri adalah sebagai berikut:

- Menteri/Pejabat Tinggi Negara diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

- Pejabat Negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi.

- JPT Madya/Eselon 1 diberikan rumah tapak seluas 390 meter persegi.

- JPT Pratama/Eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi.

- Administrator/Eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

- Pejabat Fungsional dan staf lainnya diberikan rumah susun seluas 98 meter persegi.

Pengembangan ukuran unit didorong untuk mengikuti kelipatan modul unit rumah susun pada desain dasar yang dirancang oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan efisiensi penggunaan ruang.

Perihal rencana jumlah unitnya juga telah tertuang dokumen Urban Design Development Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang diramu Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR.

Pembangunan perumahan tahap 1A untuk para Menteri, ASN, TNI, dan Polri ini berlokasi di KIPP IKN.

Jumlahnya sekitar 11.306 unit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
ASNIKNibu kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved