HANYA Diberikan Rumah Susun di IKN, Maukah Para ASN Tinggal di Ibukota Baru Nusantara?
Hanya diberikan rumah susun di IKN, maukah para ASN tingal di ibukota baru Nusantara?
Editor: Candra Isriadhi
Rinciannya 808 unit untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), 382 unit untuk Polri, 1.444 unit untuk TNI, 139 unit rumah untuk Badan Intelejen Negara (BIN), 8.495 unit untuk ASN pemerintahan, dan 38 unit untuk Menteri.
ASN Wajib Pindah

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan pemindahan tugas ASN ke IKN Nusantara wajib ditaati.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru," kata Tjahjo Kumolo.
Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam keterangan pers, Selasa (1/3/2022).
Tjahjo Kumolo menerangkan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Ia mengungkapkan, Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.
"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang," ujarnya.
(TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Luas Tempat Tinggal bagi ASN yang Pindah ke IKN Nusantara, Eselon 2 ke Bawah Disediakan Rumah Susun.