'Kasihan Pak' Nyesel Oknum TNI Dipaksa Buang Mayat Handi-Salsa, Atasan: Kita Tentara Jangan Cengeng!
Fakta kecelakaan di Nagreg terungkap. Oknum TNI ini paksa anak buah buang jasad sejoli yang mereka tabrak & bentak bawahan lantaran merasa menyesal.
Editor: octaviamonalisa
Tapi Priyanto yang merupakan mantan Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka itu tetap memaksa Andreas menuruti perintah untuk kabur dan membuang kedua korban.
"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'.
'Kamu jangan cengeng.
Nanti kita buang saja mayatnya ke sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan ucapan Priyanto.
Berulang kali Andreas menyarankan agar Priyanto mengurungkan niatnya membuang korban.
Tapi perwira menegah TNI AD itu tetap saja tidak menerima saran yang diberikan.
Kolonel Priyanto menolak mentah-mentah saran Andreas dan Koptu Ahmad Soleh (saksi tiga) yang saat kejadian duduk di bangku tengah dalam keadaan setengah jongkok dekat jasad Salsabila.
"Dijawab terdakwa 'Kita itu tentara, kamu tidak usah cengeng.
Tidak usah panik.
Pokoknya cukup kita bertiga yang tahu'.
Lalu terdakwa, saksi dua dan saksi tiga kembali melanjutkan perjalanan," tutur Wirdel.

Peristiwa kecelakaan di Nagreg terjadi pada 8 Desember 2021. Saat itu Priyanto bersama dengan Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menaiki mobil melintas di Jalan Raya Nagreg menuju Yogyakarta.
Dalam perjalanan tersebut, mobil Isuzu Panther yang dikemudian Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak sepeda motor Satria FU yang dikemudian Handi dengan penumpang Salsabila.
Kencangnya benturan mengakibatkan kedua korban terpental dalam keadaan Handi tergeletak dekat ban depan, sementara Salsabila masuk ke dalam kolong mobil Isuzu Panther.
Sejumlah warga di sekitar lokasi yang diperiksa jadi saksi oleh penyidik Puspom TNI sempat berupaya menolong korban sembari menunggu jajaran Unit Laka Satlantas setempat tiba.