Breaking News:

SYARAT Cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Bulan Maret 2022, Penerima Wajib Bawa Dokumen Penting Ini

Dikutip Tribunnews.com, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

Editor: galuh palupi
Dok. Shutterstock
Ilustrasi penyaluran BLT UMKM. 

- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Apabila jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Namira)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribunnews dengan judul 'Cara Cek Penerima dan Syarat Cairkan BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022 via eform.bri.co.id/bpum'

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLT UMKM pencairancara dapat BLT UMKM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved