Breaking News:

Syarat Ajukan Gadai di Pegadaian Jelang Lebaran 2022 & Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan

Syarat ajukan gadai di Pegadaian jelang Lebaran 2022 dan barang apa saja yang bisa digadaikan.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Karyawan menunjukkan emas batangan bergambar shio anjing tanah saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). PT Antam meluncurkan produk emas batangan seberat 88 gram bermotif anjing tanah edisi khusus Tahun Baru Imlek 2569 yang jatuh pada bulan Februari 2018. 

Setelah barang ditaksir oleh petugas dan tercapai kesepakatan, nasabah akan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Uang pinjaman yang diterima oleh nasabah bisa berupa tunai atau transfer.

Barang yang bisa digadai di Pegadaian

Baca juga: Idul Fitri 2022 Tanggal Berapa? Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2 Mei, Pemerintah Masih Tunggu Isbat

Baca juga: SYARAT Mudik Terbaru Lebaran 2022, Anak Usia 6-18 Tahun Tak Perlu Vaksin Booster & Antigen

 Pemerintah akan memberikan insentif berupa saprodi, bibit, pupuk subsidi, hingga alat mesin pertanian (alsintan) bagi pemilik lahan yang bisa mempertahankan lahan miliknya dari alih fungsi lahan.
Pemerintah akan memberikan insentif berupa saprodi, bibit, pupuk subsidi, hingga alat mesin pertanian (alsintan) bagi pemilik lahan yang bisa mempertahankan lahan miliknya dari alih fungsi lahan. (Dok. Kementerian Pertanian RI)

Sebagai catatan, SBG ini tidak boleh hilang karena digunakan sebagai bukti gadai serta mengambil barang setelah uang pinjaman dilunasi.

Selain itu, terdapat informasi nomor kredit serta tanggal jatuh tempo di dalam SBG tersebut.

Berikut sejumlah barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, sebagaimana dikutip dari lama resminya:

1. Emas

Salah satu manfaat emas adalah bisa digadaikan.

Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal.

Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas.

Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.

2. Barang elektronik

Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut.

Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PegadaianGadaiLebaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved