Breaking News:

Syarat Ajukan Gadai di Pegadaian Jelang Lebaran 2022 & Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan

Syarat ajukan gadai di Pegadaian jelang Lebaran 2022 dan barang apa saja yang bisa digadaikan.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Karyawan menunjukkan emas batangan bergambar shio anjing tanah saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). PT Antam meluncurkan produk emas batangan seberat 88 gram bermotif anjing tanah edisi khusus Tahun Baru Imlek 2569 yang jatuh pada bulan Februari 2018. 

3. Alat-alat pertanian dan perikanan

Selain barang di atas, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian.

Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.

4. Kendaraan

Kemudian, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor.

Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

5. Sertifikat

Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, Informasi seputar apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian.
Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, Informasi seputar apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah.

Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

6. Surat berharga (Efek)

Terakhir, barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek.

Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
PegadaianGadaiLebaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved