Breaking News:

Syarat Ajukan Gadai di Pegadaian Jelang Lebaran 2022 & Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan

Syarat ajukan gadai di Pegadaian jelang Lebaran 2022 dan barang apa saja yang bisa digadaikan.

Editor: Candra Isriadhi
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Karyawan menunjukkan emas batangan bergambar shio anjing tanah saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). PT Antam meluncurkan produk emas batangan seberat 88 gram bermotif anjing tanah edisi khusus Tahun Baru Imlek 2569 yang jatuh pada bulan Februari 2018. 

Diketahui, salah satu produk dari Pegadaian adalah gadai efek.

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Gadai Emas di Pegadaian, Apa Saja Syaratnya?.

Sumber: Kompas.com
Tags:
PegadaianGadaiLebaran
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved