JADWAL Pendaftaran ASN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bagi Hononer, Segera Cek Syaratnya!
Jadwal pendaftaran ASN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi hononer segera dibuka.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jadwal pendaftaran ASN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bagi honorer segera dibuka.
Kabar gembira Kemenkes bakal membuka penerimaan ASN (Aparatur Sipil Negara) honorer di instansinya.
Para peserta nantinya bisa mendaftar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Peluang pengangkatan menjadi ASN ada dua, yakni pegawai negeri sipil ( PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal itu tergantung dengan persyaratan yang dipenuhi.
Honorer tenaga kesehatan yang memenuhi syarat, terutama masa pengabdian akan diikutsertakan pada seleksi pengangkatan menjadi CPNS.
Sedangkan honorer nakes yang tidak memenuhi persyaratan akan dijadikan PPPK.
Baca juga: MENDAGRI Sudah Rilis Surat Edaran, THR & Gaji ke-13 ASN-Pensiunan Segera Cair Paling Cepat H-10
Baca juga: ATURAN Baru Menteri Keuangan Kini Tak Semua ASN Dapat THR Tahun 2022 & Berikut Jadwal Pencairannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mulai tahun 2023 tidak akan ada lagi tenaga kesehatan (nakes) berstatus honorer.
Meski demikian, Budi mengatakan, nakes yang berstatus honorer tidak perlu khawatir karena Kemenkes akan membuka penerimaan ASN untuk honorer nakes pada tahun 2022-2023.
“Hal ini sejalan dengan arahan bapak presiden untuk meniadakan tenaga kerja honorer, dan agar nakes yang berstatus honorer tidak risau mulai tahun 2022 Ke menkes membuka formasi baru untuk menerima calon ASN atau PPPK untuk nakes honorer,” kata Menkes pada siaran pers secara daring, Jumat (29/4/2022), dikutip dari Kontan.co.id.
Budi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun sudah ada 200 ribu data nakes berstatus honorer yang masuk ke Ke menkes dan akan segera diproses sebagai calon PNS atau PPPK.
Diminta Segera Daftar ke Dinkes
Dia juga mengimbau kepada seluruh nakes berstatus honorer untuk segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa diproses datanya oleh Kemenkes sebagai pengisi jabatan calon PNS atau PPPK.
"Jadi pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia agar lebih tenang karena masa depannya sudah lebih jelas dan tolong segera daftar ke pemerintah daerah dinas kesehatan masing-masing agar segera bisa kita proses sebagai calon ASN atau PPPK," tambahnya.
Menkes menyebut keputusan pengangkatan para nakes sebagai PNS atau PPPK ini bertujuan memberikan masa depan yang lebih jelas pada nakes berstatus honorer. Proses ini bukanlah hasil keputusan Ke menkes sendiri.