Heboh ASN Selingkuh hingga Punya Anak, Laporan Istri Sah Ternyata Sempat Ditolak, Polisi Ungkap Ini
Laporan Briptu SC ternyata sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan lantaran dinilai tidak cukup bukti
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kasus per selingkuhan ini pun telah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dengan kasus penipuan dan perzinahan.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, bahwa laporan Briptu SC saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: 5 Fakta Polwan Suci Bongkar Perselingkuhan Oknum ASN, Sampai Punya Anak, DKM & WS Kini Menghilang
Baca juga: 7 Tahun Selingkuhi Istri Orang Sampai Ada Anak, ASN Ini Nikahi Polwan Demi Tutupi Aib, Kini Viral

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan.
Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas Tulus.
Menurut Tulus, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut. Korban dan terlapor pun akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada.
Upaya sudah dirancang.
Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," ungkap Tulus.
Diberitakan sebelumnya, Briptu SC melaporkan suaminya berinisial DKM karena selingkuh hingga punya anak.
Diketahui, DKM merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Ia diduga ber selingkuh dengan bawahannya sendiri berinisial WS.
Briptu SC yang menjadi korban per selingkuhan pun mengunggah ceritanya di media sosial dan viral.
Pemkab OKI Bentuk Tim
Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN di lingkungan Pemkab OKI.
Bahkan, langkah tersebut sudah dilakukan sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.