'Ku Kira Bakal Diblokir' Syok Pria Nunggak BPJS, Tagihan Capai Rp 7 Juta, Kini Bingung Caranya Stop
Dikira hanya akan diblokir jika tak pernah bayar, pria ini kini syok tagihan BPJS capai Rp 7 juta. Kini tanya bagaimana caranya berhenti.
Editor: octaviamonalisa
Dilansir dari laman @bpjskesehatan_ri, berikut syarat bagi peserta yang ingin mengikuti Program Rehab:
Peserta termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan, yakni 4-24 bulan.
Peserta mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
Maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.
Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Cara daftar program Rehab
Untuk melakukan cicilan pembayaran melalui Program Rehab, peserta dapat melakukan pendaftaran dengan cara sebagau berikut:
Mengunduh aplikasi Mobile JKN
Memilih menu Program Rehab dan memasukkan informasi yang diperlukan
Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program
Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi
Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27
Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tangihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.
Baca juga: Cara Lengkap Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK KTP via SMS, WhatsApp, Media Sosial dan Call Center
Pindah kelas BPJS Kesehatan