'Ku Kira Bakal Diblokir' Syok Pria Nunggak BPJS, Tagihan Capai Rp 7 Juta, Kini Bingung Caranya Stop
Dikira hanya akan diblokir jika tak pernah bayar, pria ini kini syok tagihan BPJS capai Rp 7 juta. Kini tanya bagaimana caranya berhenti.
Editor: octaviamonalisa
Di sisi lain, BPJS Kesehatan menawarkan pemindahan kelas keanggotaan bagi peserta yang merasa keberatan membayarkan iuran tiap bulan.
Pemindahan kelas keanggotaan ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Pandawa.
"Bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau via pandawa 08118165165," tutur Iqbal. Dilansir dari Kompas.com, berikut syarat perpindahan kelas BPJS Kesehatan:
Penurunan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Pemindahan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan setahun setelah peserta menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS.
Saat hendak turun kelas, maka seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas.
Pemindahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.
Cara pindah kelas BPJS Kesehatan Pemindahan kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Secara luring, peserta bisa melakukannya dengan mendatangi lansung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Kendati demikian, bagi peserta yang kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor cabang bisa melakukan pemindahan kelas BPJS Kesehatan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.
Berikut cara pemindahan kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN:
Mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore.
Login menggunakan nomor kepesertaan.
Pilih menu "Ubah Data Peserta."
Lakukan pengubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan.
Simpan perubahan.
Pemindahan kelas BPJS Kesehatan ini secara otomatis akan mengubah data seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu kartu. sumber data: Kompas.com
( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Video Viral di TikTok, Tagihan BPJS Capai Rp 7 Juta, Kok Bisa? Ini Jelasnya