Breaking News:

'Ku Kira Bakal Diblokir' Syok Pria Nunggak BPJS, Tagihan Capai Rp 7 Juta, Kini Bingung Caranya Stop

Dikira hanya akan diblokir jika tak pernah bayar, pria ini kini syok tagihan BPJS capai Rp 7 juta. Kini tanya bagaimana caranya berhenti.

Editor: octaviamonalisa
TikTok @tanianeiathanita
Viral pria bingung tagihan BPJS capai Rp 7 juta 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tengah viral seseorang bingung lantaran mendapat tagihan BPJS.

Dalam video tersebut, diketahui seseorang bernama Ahmad Saiful Mujib baru saja mendapat surat tagihan dari BPJS.

Saat surat dibuka, pria tersebut diminta untuk segera melunasi tunggakan tersebut di Bulan Mei 2022 ini.

Siapa sangka, saat dibuka isinya, pria tersebut tertulis memiliki tunggakan BPJS sebesar Rp 7.146.000.

Sontak ia pun kaget.

Baca juga: PILU, Anak Tak Bisa Bayar Tagihan RS Rp 65 Juta, Jenazah sang Ibu Tertahan 7 Hari di Kamar Mayat

Baca juga: Ngaku Tagihan Listrik Capai Rp 100 Juta, Jennifer Jill Putuskan Hemat Pemakaian AC Engap Shayy

Seseorang dapat surat tagihan dari BPJS
Seseorang dapat surat tagihan dari BPJS (TikTok @tanianeiathanita)

Pasalnya ia mengira hanya akan diblokir jika jika tak membayar tagihan BPJS tersebut.

Video itu kini sudah ditonton 4,2 juta kali hingga Rabu (18/5/2022) pukul 19.30 WIB.

Selain itu, sudah disukai 151,2 ribu TikToker dan dikomentari 21,3 ribu TikToker.

Beragam komentar netizen tentang video tersebut.

Video tersebut diunggah oleh akun ini, Selasa (17/5/2022).

"Ku kira bakal diblokir kalau gak bayar, ternyata menumpuk.

Ada yang tahu cara stop BPJS gak sih," tulis akun tersebut.

Viral pria bingung tagihan BPJS capai Rp 7 juta
Viral pria bingung tagihan BPJS capai Rp 7 juta (TikTok @tanianeiathanita)

Hingga Rabu (18/5/2022), video itu telah ditonton oleh 3,8 juta pengguna dan disukai oleh 137.900 pengguna media sosial Tik Tok.

Klik di SINI untuk nonton videonya.

Lalu bagaimana solusinya, apakah harus berhenti dari kepesertaan BPJS Kesehatan?

Halaman
1234
Tags:
BPJSviralTikToktagihanJKN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved