Kekasihnya Sudah Nangis Minta Ampun, Pria Tetap Tega Pukuli & Cekik di Tempat Umum, Ini yang Terjadi
Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis meminta ampun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Belum lama ini beredar video seorang wanita yang mendapatkan perlakuan tak pantas dari seorang pria yang diduga kekasihnya.
Wanita tersebut berkali-kali dipukuli hingga dicekik oleh pria yang ada di sampingnya itu.
Lokasi pemukulan pun ada di tempat umum, di depan mereka juga ada seorang teman yang hanya diam saja.
Video yang memperlihatkan seorang pria sedang menganiaya wanita itu viral di media sosial.
Lantas apa yang terjadi?
Belakangan diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih.
Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis.
Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.
Aksi penganiayaan itu, disebut terjadi di Cafe Sudut Senja, Jalan HR Saleh, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, membenarkan adanya kejadian itu.
Pihaknya mengaku telah menangkap pria yang melakukan pemukulan dalam rekaman itu.
Pria tersebut bernama Muh Fajrin Zul Fahmi (22), mahasiswa semester enam Fakultas Hukum di universitas swasta.
Fajrin ditangkap saat berada di Anjungan Pantai Losari, Makassar.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar, Disiram Air Panas dan Leher Dijerat Tali
Baca juga: Ayah Tiri Tega Aniaya Bocah 3 Tahun hingga Tewas, Emosi Lihat Anak Muntahkan Makanan saat Disuapi

Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban dan video penganiayaan itu viral.
Lebih lanjut Kompol Ardy Yusuf menjelaskan, Fahmi dan korban berinisial SNS adalah sejoli yang menjalin hubungan tiga tahun terakhir.
"(Kronologinnya) tersangka Fajrin berteman (DT dan AF) datang duduk di tempat out door cafe, tidak lama korban (SNS) datang ikut duduk," kata Kompol Ardy Yusuf.
Setelah itu, SNS marah karena menuding Fahmi selingkuh.
"Setelah korban (SNS) marah-marah karena mencurigai Fajrin berselingkuh, maka tersangka menganiaya korban dengan memukul wajah dan mencekik leher korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya Fahmi pun mendekam di sel tahanan Polsek Ujung Pandang.
Guru Aniaya Murid Sampai Tewas Karena Tak Bisa Ucap Bahasa Inggris & Lupa Bawa Ini
Seorang siswa dengan inisial MM (13) meninggal dunia di tangan gurunya sendiri.
Dikutip dari Kompas.com pada 14 November 2021, MM dianiaya oleh guru Bahasa Inggris dengan inisial SK (40).
Kejadian ini terjadi di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepolisian Alor menyelidiki kejadian kriminal ini.
Diketahui, SK mengakui sudah membunuh MM karena penganiayaan.
Alasan penganiayaan tersebut dianggap cukup sepele.
Saat di kelas, SK emosi pada MM karena dianggap tidak serius mengikuti kelasnya.
Baca juga: JENGKEL Ada Guru Tak Pakai Masker, Gibran Tinggal Mobil Dinas di Sekolah, Ngaku Sudah Siapkan Sanksi
Baca juga: Pulang Takziah Kena Covid-19, Guru di Bantul Nekat Mengajar, 6 Murid & 9 Keluarganya Ikut Terpapar

Pertama, MM tidak membawa modul fotokopian bahasa Inggris yang wajin dibawa siswa.
Kemudian, SK meminta MM untuk memperkenalkan diri dalam bahasa Inggris.
Ternyata, MM juga tidak bisa melakukan hal tersebut.
"Modus operandi tersangka yaitu, tersangka marah .
Dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul Bahasa Inggris," kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas via Kompas.com.
Tak hanya itu, MM diketahui sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan.
Alhasil, SK menjadi marah dan mulai menyerang MM.
Penganiayaan MM tersebut tidak hanya pada MM saja.
Namun, juga kepada beberapa murid lainnya.
MM sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi Alor.
Terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh MM.
Sebelum MM kemudian dinyatakan meninggal dunia.
SK kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Kisah Lain, Dikenal Sebagai Guru Cantik, Wanita Ini Malah Dituduh Menipu Murid

Kisah seorang wanita di Tiongkok yang menjadi guru jadi viral.
Dikutip dari Kompas.com. Gina Ling Jing Jing dikenal sebagai guru yang memiliki paras cantik.
Tak hanya cantik, Gina juga dikenal sebagai guru yang dermawan.
Dirinya dikenal suka membantu murid yang membutuhkan.
Namun, kini dirinya malah dituding melakukan penipuan ke murid-muridnya.
Publik menuduh Gina memanfaatkan muridnya untuk kekayaan dirinya sendiri.
Gina menerima banyak donasi yang disebutnya untuk membantu kegiatan belajar mengajar.
Namun, dirinya menerima donasi tersebut bukan dari lisensi resmi.
Gina pun membantah menggunakan uang donasi untuk kepentingan pribadinya.
Dirinya mengatakan, uang tersebut untuk membantu pendidikan anak-anak di pedesaan Tiongkok.
Dalam sebuah video yang dipostingnya pada Agustus lalu, Gina menyampaikan hal-hal yang sudah berhasil dilakukannya.
"Selama 10 tahun, aku sudah membantu 1.500 orang,
Aku mengumpulkan 1,93 juta yuan (Rp 4,2 miliar), dan membuat 112.025 kelas,
Walaupun aku tidak selalu menghabiskan hari di hutan,
Angka itu membuatku yakin apa yang saya lakukan akan melebihi ekspektasiku," ucapnya.
Gina mengatakan sudah mengajar sejak tahun 2011 di pedalaman.
Dirinya kemudian mulai menerima donasi dari berbagai pihak, misalnya Amerika Serikat.
Gina sendiri mengaku lulusan Columbia Universitas New York untuk program master pekerjaan sosial pada 2018.
Setelah lulus, Gina mendirikan sebuah organisasi swadaya di Changsha.
Untuk mengirim guru ke kawasan desa terpencil.
Ternyata, program itu jadi kontroversi karena mematok 5.000 yuan (Rp 11 juta) per orang untuk biaya ke Hunan.
Gina pun meminta maaf atas insiden tersebut serta bersyukur karena dapat melihat hal yang salah.
Setelah ini, Gina berjanji akan lebih transparan mengenai informasi di organisasi.
"Kami akan lebih memerhatikan transparansi informasi di organisasi kami," kata Gina.
(SuryaMalang) (Tribunnewsmaker.com/Talitha)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral- Pria Pukuli Perempuan, Korban Menangis Minta Ampun, Pelaku Mahasiswa Fakultas Hukum