Breaking News:

Semua ASN PNS, TNI, Polri & Pesiunan Dapatkan Gaji ke-13 Kecuali 2 Golongan Ini, Siapa Saja?

Semua ASN dapat pencairan gaji ke-13 PNS, TNI, POlri dan Pesiunan kecuali dua golongan PNS ini.

Editor: Candra Isriadhi
HO via tribunmakassar.com
Gaji ke-13 PNS/ASN akan dicairkan. dua golongan tak dapat gaji ke-13 PNS/ASN. 

Kementerian Keuangan telah menyiapkan Rp 34,3 triliun untuk pembayaran Gaji ke-13 pada bulan Juli 2022.

Anggaran Gaji ke-13 sudah tersedia di tiga pos berbeda dan pencairannya dijadwalkan pada bulan Juli 2022.

Rincian anggaran Gaji ke-13 tahun 2022 terdiri dari:

- Anggaran gaji ke-13 yang ada di kementerian/lembaga mencapai Rp 10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI/Polri

- Dana DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah baik PNS dan PPPK. DAU dapat ditambah dari APBN TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah

- Anggaran juga disediakan dalam BUN senilai Rp 9 triliun untuk para pensiunan.

(TribunPontianak.co.id/Rizky Zulham)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Maaf! Gaji 13 Tahun 2022 Plus Tukin 50 Persen Tak Cair ke Dua Golongan PNS Berikut.

Tags:
gaji ke-13ASNPNS
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved