Breaking News:

Gadis 15 Tahun Dinikahkan Ayah Tiri dengan Pria 55 Tahun, Kini Meninggal, Polisi Temukan Fakta Miris

Di usianya yang masih 15 tahun, RA dinikahkan oleh ayah tirinya dengan seorang pria berusia 55 tahun.

Editor: galuh palupi
Via Tribun Medan
anita 15 tahun asal Balikpapan meninggal setelah dinikahkan ayah tirinya dengan pria 55 tahun 

Terkait kasus tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

Baca juga: Ternyata Viral Syok Produser, Sebut Anak Buahnya Tak Sengaja Dorong Ruben Onsu Hingga Jatuh: Maaf

Salah satu barang bukti adalah alat peraga seks yang diduga kerap digunakan pelaku kepada korban hingga gadis 15 tahun itu meninggal dunia.

“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.

Pelaku suami siri kerap bawa anak kecil ke rumah

AZ, berusia 55 tahun, suami siri korban adalah seorang pensiunan.

Menurut ketarangan Ketua RT setempat yang berinisial JO, AZ sudah bercerai dengan istrinya.

Namun AZ kerap membawa anak di bawah umur ke rumah yang sebelumnya ditinggali AZ dengan salah satu mantan istrinya.

Menurut JO, rumah tersebut sebenarnya sudah disegel oleh dirinya sebagai Ketua RT karena kasus harta gono-gini dengan mantan istrinya.

Namun AZ membuka segel dan mengganti kunci rumah tersebut.

Di rumah itu lah, AZ kerap membawa anak di bawah umur saat malam hari.

Ilustrasi kekerasan pada wanita
Ilustrasi kekerasan pada wanita (blog.ipleaders.in)

“Sebetulnya itu rumah masih menjadi polemik, karena masih belum jelas sehingga Ketua RT sebelumnya menyegel tempat itu dan menguncinya.

Baca juga: Identitas Gadis Viral Dinikahi Pakai Mahar Rp 250 Ribu, Ini Namanya, Simak Foto Lengkap Pernikahan

Namun pelaku ini mengganti kuncinya dan membuka segel. Nah setelah itu, dia suka bawa anak-anak di bawah umur malam-malam masuk ke dalam rumah itu,” beber JO.

JO juga menjelaskan berdasarkan keterangan mantan istri pelaku, AZ kerap mengajak berhubungan badan dengan menggunakan benda tumpul atau alat peraga seks. Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.

“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu (alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.

Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. (Tribun Medan)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Medan dengan judul 'TERUNGKAP Penyebab Kematian Wanita Berusia 15 Tahun di Balikpapan, Polisi Temukan Alat Peraga Seks'

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Tags:
BalikpapanKalimantan Timur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved