Gadis 15 Tahun Dinikahkan Ayah Tiri dengan Pria 55 Tahun, Kini Meninggal, Polisi Temukan Fakta Miris
Di usianya yang masih 15 tahun, RA dinikahkan oleh ayah tirinya dengan seorang pria berusia 55 tahun.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Malang nabis gadis berinisial RA asal Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di usianya yang masih 15 tahun, RA dinikahkan oleh ayah tirinya dengan seorang pria berusia 55 tahun.
Kini, RA meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit pada Minggu 3 Juli 2022.
Kematian RA dinilai tak wajar lantaran terdapat luka benda tumpul di bagian alat vitalnya.
Kecurigaan tersebut berawal saat sang ibu kaget ada darah keluar dari lubang anus putrinya.
Ia pun melapor ke Polresta Balikpapan.
Baca juga: VIRAL Bukannya Makan Gratis, Tamu Undangan Nikah Malah Ditagih Bayaran, Ada Diskon Jika Bawa Hadiah
Baca juga: Lamarannya Viral, Ini Sosok Gadis Sultra Diberi Mahar Rp 1,5 M, Lulusan China, Calon Suami dari Arab
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung menetapkan ayah tiri korban dan suami siri korban, AZ (55) sebagai tersangka.
Ayah tiri korban yang belum disebutkan inisial namanya itu menjadi tersangka karena menikahkan korban dengan tersangka AZ.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso.
Dari hasil pemeriksaan sementara, petugas menemukan ada luka di bagian anus yang diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.
“Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus).
Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelas Thirdy, Sabtu (16/7/2022).
Untuk detailnya, Thirdy mengatakan pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari Biddokkes Polda Kaltim.
Sebelum menetapkan ayah tiri dan suami siri tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi termasuk ibu korban.
“Sudah ada 10 saksi yang kami periksa, termasuk ibu korban juga kami mintai keterangan,” ujarnya.