'Kita Terus Kejar' Istri & Anak Ditembaki OTK Kopda Muslimin Kini Malah Kabur dari Kesatuan
Istri dan anak ditembaki OTK, Kopda Muslimin kini malah kabur dari kesatuan.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istri ditembak OTK, Kopda Muslimin kini malah kabur dari kesatuan.
Kopda Muslimin kini tampaknya menjadi buruan semua orang lantaran dirinya menghilang dari setelah istrinya baru saja ditembak orang tidak dikenal (OTK).
Menghilangnya Kopda Muslimin menjadi tanda tanya besar, lalu muncul dugaan sang prajurit TNI merupakan otak dari pelaku penembakan.
Tim gabungan TNI-Polri kini memburu Kopral Dua Muslimin alias Kopda Muslimin, anggota TNI aktif yang kabur usa insiden penembakan terhadap Rina Wulandari, istrinya sendiri yang videonya viral di Kota Semarang.
Kopda Muslimin diduga menjadi dalang alias otak penembakan tersebut yang menyebabkan Rina Wulandari meninggal dunia.
Sehari-harinya, Kopda Muslimin adalah prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang
Kopda Muslimin memakai beberapa orang suruhan yang kini sudah ditangkap, untuk mengeksekusi niat jahatnya membunuh sang istri.
Baca juga: Fakta Penembakan Istri Anggota TNI Terus Digali, Motif Kini Diketahui Pelaku Ditangkap Tanpa Melawan
Baca juga: Motif Asmara Terlarang, Kopral M Diduga Dalangi Penembakan Istri Sendiri, Kini Diburu, Ini Fotonya
Bahkan Andika menegaskan kalau Kopda M merupakan master mind atau dalang dari insiden pembunuhan tersebut.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, TNI telah menetapkan Kopda M sebagai otak dari pembunuhan tersebut didapati berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berarti yang masih loss yang masih hilang adalah master mind-nya (otaknya) ini, yaitu suami korban sendiri karena dari semua keterangan saksi menunjuk ke suami korban Kopral Dua M," kata Andika saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Kendati demikian, Andika menegaskan kalau sejauh ini pihaknya bersama Polri masih terus melakukan pengejaran terhadap Kopda Muslimin.
Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.
"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.
Andika berpesan agar perkara suami bunuh istri ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.
Baca juga: Identitas 3 Oknum TNI yang Buang Sejoli Korban Kecelakaan ke Sungai, Pangkatnya 1 Kolonel 2 Kopral
Baca juga: SOSOK Brigjen Hendra Kurniawan, Disorot Atas Kasus Penembakan Brigadir J, Berpengalaman di Propam
Kendati demikian, Andika menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui secara pasti di mana keberadaan Kopda Muslimin.