Breaking News:

Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini 7 Poin Penetapannya, Bukan Bela Diri, Pelaku Lain?

Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Ini 7 poin penting penetapannya.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Ini 7 poin penting penetapannya. 

Adapun pasal yang disangkakan kepada Bharada E adalah: 

Adapun Pasal 338 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."

Pasal 55 KUHP mengatur tentang pidana pelaku tindak pidana.

Ayat (1) poin 1 pasal ini menyebut, "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan".

Sementara, ayat (1) poin 2 berbunyi, "Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan."

Pasal 56 KUHP mengatur tentang pidana sebagai pembantu kejahatan, berbunyi, "Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan; mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan."

Kronologi awal

Berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun meninggal dunia.

Kendati demikian, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.

Pihak keluarga pun menduga ada percobaan pembunuhan ke Brigadir J.

Profil singkat Bharada E

Sejak inisial Bharada E mencuat, akun Instagram Richard Eliezer Pudihang Lumiu @r.lumiu telah banyak menuai komentar warganet.

Di akun Instagram tersebut, Bharada Eliezer tampak menggemari aktivitas panjat tebing.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada EIrjen Ferdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved