Breaking News:

Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini 7 Poin Penetapannya, Bukan Bela Diri, Pelaku Lain?

Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Ini 7 poin penting penetapannya.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Irwan Rismawan, Facebook Rohani Simanjuntak
Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J. Ini 7 poin penting penetapannya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini disampaikan oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti yang diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada Eliezer alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Penetapan tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022) malam.

Baca juga: Sampaikan Apa Adanya Temui Mahfud MD Ayah Brigadir J Memohon Agar Kasus Anaknya Diusut Tuntas

Baca juga: Brigadir J Diduga Buat Istri Ferdy Sambo Sakit Hati, Keadaan Makin Buruk hingga Diancam Dibunuh

Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yakni Bharada E (kemeja hitam), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J
Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yakni Bharada E (kemeja hitam), ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J (Tribunnews/ Rizki Sandi Saputra)

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1.  Bukti permulaan cukup

Brigjen Andi Rian menjelaskan dalam gelar perkara dari pemeriksaan sedikitnya 42 orang saksi dan sejumlah alat bukti.

Penyidik juga menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status Bharada E dari saksi menjadi tersangka.

"Penyitaan terhadap sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," ungkapnya.

2. Kemungkinan tersangka lain

Menurut Andi, kasus ini masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dari kasus ini.

"Pemeriksaan ataupun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekam rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujarnya.

Baca juga: Brigadir J Dituduh Lakukan Pelecehan, Bharada E Tak Saksikan, Komnas HAM: Hanya Ibu Putri yang Tahu

Baca juga: TEMBAK Brigadir J Hingga Tewas, Bharada E Disebut Pahlawan Sosok Ini: Lebih Mulia, Dia Menyelamatkan

Sosok Bharada E diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu, seorang Polisi asal Manado.
Sosok Bharada E diduga Richard Eliezer Pudihang Lumiu, seorang Polisi asal Manado. (Instagaram @r.lumiu dan Tribun Manado)

3. Ancaman hukuman Bharada E

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Brigadir JBharada EIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved