Breaking News:

LPSK Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Begini Nasib Bharada E, Tak Penuhi Syarat?

Tak cuma soal istri Ferdy Sambo, LPSK juga mengungkap keputusannya terkait pengajuan permintaan perlindungan yang dilayangkan Bharada E.

Facebook Rohani Simanjuntak, Fotokita.grid.id
LPSK tolak permintaan istri Ferdy Sambo untuk dilindungi, begini nasib Bharada E 

Fakta tersebut diungkap Hervan D Merukh saat diundang ke program ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Karni Ilyas penasaran dengan berapa jumlah pengacara yang membela Bharada E.

Ternyata Bharada E didampingi 15 pengacara profesional.

"Ada berapa pengacara anggota dari pengacara Bharada E," tanya Karni Ilyas.

"Kurang lebih ada 15 tim penasehat hukum," jawab Hervan D Merukh.

"Luar biasa juga Bharada E," imbuh Karni Ilyas seraya terkejut.

Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka
Karni Ilyas dibuat terkejut saat mendengar Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J didampingi pengacara berjumlah 15 orang. Presenter senior itu lantas bertanya terkait apa alasan Bharada E sampai dibela belasan pengacara padahal sudah jadi tersangka (kolase Youtube)

Terkait jumlah pengacara Bharada E yang fantastis, Hervan D Merukh mengurai penjelasan.

Rupanya, semua pengacara Bharada E itu tidak dipungut biaya.

Hal itu lantaran para pengacara tersebut melihat Bharada E adalah sosok tidak mampu yang sedang butuh keadilan.

"Jadi ketua tim dari penasehat hukum Bharada E ini adalah Andreas Nahot Silitonga. Saya Hervan, saya ketua pusat bantuan hukum Peradi Jakarta Pusat. Jadi sifatnya adalah probono (gratis tidak dipungut biaya) atau fokus untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan akses keadilan," ungkap Hervan D Merukh.

"Maksud Anda 15, 15 nya probono ?" tanya Karni Ilyas.

"Iya Pak Karni," pungkas Hervan D Merukh.

Mengetahui hal tersebut, Karni Ilyas lantas menyinggung sosok Ferdy Sambo.

Diketahui Karni Ilyas, Ferdy Sambo yang juga tengah dihadapkan kasus dengan almarhum Brigadir J hanya menyewa pengacara yang kurang dari 15 orang.

Untuk diketahui, ada tiga pengacara yang berada di lingkup dan mendampingi Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.

Ia adalah Patra M Zen, Sarmauli Simangunsong, dan Arman Hanis.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Brigadir Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi usai Bharada E dan Brigadir J mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.

Mabes Polri menyatakan, Brigadir J diduga sempat melecehkan dan mengancam istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Menurut Mabes Polri, karena kejadian itu timbul kegaduhan yang membuat Bharada E mendatangi kamar istri atasannya.

Saat itu, kata Mabes Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Alhasil Brigadir J tewas dengan 7 luka tembakan. Sedangkan Bharada E tidak mengalami luka sedikitpun.

(TribunnewsBogor/ khairunnisa)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul LPSK Akhirnya Tolak Permintaan Istri Ferdy Sambo untuk Dilindungi, Bagaimana dengan Nasib Bharada E?

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
LPSKFerdy SamboBharada EBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved