DITARUH di Rumah Mertua, 2 Barang Ferdy Sambo Disita, Diduga Ada Kaitan dengan Kematian Brigadir J
Polisi lakukan penggeledahan di rumah mertua Ferdy Sambo. Hasilnya ditemukan 2 barang milik suami Putri yang diduga ada hubungannya dengan Brigadir J
Editor: octaviamonalisa
"Jadi ada proses penggeledahan dan dilanjutkan proses penyitaan oleh penyidik.
Ya ini prosedur standarlah dari proses pengungkapan kasus. Jadi hanya sebatas itu yang dilakukan.
Ada 6 item yang sempat disita," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan di lokasi, Selasa (9/8/2022).
Hampir 4 jam dijaga ketat, Irwan Irawan mengatakan sempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.
Ditemukan barang bukti
Sementara itu, mengenai penggeledahan yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
Diantaranya ada baju dan juga sepatu milik Irjen Ferdy Sambo yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa penetapan FS sebagai tersangka.
"Mungkin yang diduga terkait dengan perkara ini.
Karena ini rumahnya mertua Pak Ferdy," imbuhnya.
"(Barang disita) gatau juga apa kaitannya dengan perkara ini. Tapi milik Pak Ferdy, milik Pak Ferdi semua," imbuhnya.
Ferdy Sambo Tersangka, Terbongkar Peran Bharada R-E, Bripka R-R, dan K-M Saat Eksekusi Brigadir J
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengumumkan peran dan sangkaan keempat tersangka.
Masing-masing tersangka antara lain Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Bharada R-E, Bripka R-R, dan K-M.
"Bharada R-E menembak korban, R-R turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, K-M turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, Irjen (Pol) F-S menyuruh melakukan dan menskenario seolah-olah terjadi tembak-menembak," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Keempat tersangka masing-masing disangkakan dengan Pasal 430 sub 338 juncto 55 dan 56 KUHP.