Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Membongkar Fakta Korupsi Immanuel Ebenezer, dari Rp81 Miliar sampai Meminta Permohonan Ampun

Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker.

Kasus ini menyeret aliran dana hingga Rp81 miliar dan menjadikannya pejabat kabinet pertama yang tumbang.

Dulu lantang soal moralitas, kini Noel justru memohon ampun kepada Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia.

Baca juga: Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pertama di Kabinet Prabowo

KOMISI Pemberantasan Korupsi bikin heboh hanya sepekan setelah negeri kita memperingati HUT ke-80. Pertama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau karib dipanggil Noel dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Noel dibekuk bersama 13 orang lainnya.

Kedua, komisi antirasuah "show off" ketika menunjukkan 22 kendaraan, 15 unit mobil dan tujuh unit motor, dalam perkara dengan Noel sebagai jantung perhatian ini.

KPK seperti menyamai cara Kejaksaan Agung yang belakangan getol menunjukkan bukti triliunan rupiah dalam sejumlah perkara dugaan korupsi.

Publik terperangah, kaget dan heran, karena di masa lalu--terutama sebelum UU KPK direvisi tahun 2019-- komisi yang lahir di masa Megawati Soekarnoputri itu tidak melakukannya, setidaknya tak demonstratif saat ini.

Mayoritas berspekulasi bahwa barang bukti itu terkait dengan Noel, Noel dan Noel. Kita terpaku pada sang wamen ketika KPK justru irit bicara dan belum menggelar konferensi pers.

Sampai Kamis (21/8/2025), keterangan yang keluar dari KPK menyangkut OTT terhadap Noel cuma "iya", "sebanyak 10 orang ditangkap (lalu bertambah 14)" dan "kasus pemerasan".

Analisis dan spekulasi pun merebak. Semua terang setelah komisi memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Noel tetap jadi pusat pandangan mata karena ia adalah anggota Kabinet Merah Putih walaupun cuma orang kedua di Kemenaker. Gerak-geriknya jadi perhatian, dari mengangkat jempol hingga menangis.

WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud.
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Baru Sejam Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Percaya Diri Minta Amnesti dari Prabowo

Saya tak ingin ikut-ikutan emosional karena dua hal. Pertama, sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut, KPK harus menggunakan frame "Noel dan 10 tersangka lainnya bersalah" dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

Kedua, jurnalis, institusi pers dan publik luas tetap harus mengedepankan prinsip "praduga tak bersalah" kepada mereka yang berstatus sebagai tersangka/terdakwa kasus korupsi. Setidaknya hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Sikap ini sebaiknya dirawat kendatipun dalam sejarah penegakan hukum oleh KPK tak pernah ada yang lolos dari hukuman penjara.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun, tapi menikmati kebebasan setelah diberi amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

Halaman
1234
Tags:
Immanuel EbenezerkorupsiPemerasan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved