UPDATE Kasus Subang, Kini Rumah TKP Dikembalikan Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Diserahkan
Kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban korban, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tanga
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah update terbaru kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Kini polisi telah menyerahkan rumah TKP kepada pihak keluarga.
Kuasa hukum dari suami sekaligus ayah korban korban, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga.
Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu (17/8/2022) sore.
Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Sementara itu, rumah yang menjadi saksi bisu tewasnya sosok ibu dan anak di Jalancagak Subang ini sudah resmi dikembalikan kepada pihak keluarga korban.
Baca juga: Temuan Baru Kasus Subang, dr Hastry Bongkar Rahasia Pelaku Lewat Luka Korban, Ada Dendam Kesumat
Baca juga: Identitas Mr X Saksi Kasus Pembunuhan Ibu & Anak Subang Terungkap, Bongkar Rahasia Yoris & Danu
"Rumah (TKP) ini diserahkan kembali oleh penyidik dari Polres Subang dan Polda Jabar kepada pihak keluarga, terlihat Yosep dan Yoris sangat ceria dan langsung membersihkan halaman rumah yang ditumbuhi rumput ilalang selama setahun ini," ucapnya.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Temuan Baru Kasus Subang, dr Hastry Bongkar Rahasia Pelaku Lewat Luka Korban, Ada Dendam
Sepuluh bulan berlalu sejak kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat.
Kini terungkap fakta baru lewat penjelasan ahli forensik Polri, Komber Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti atau lebih dikenal sebagai Dokter Hastry.
Melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa 28 Juni 2022, Dokter Hastry mengungkap bahwa korban anak, yakni Amalia Mustika Ratu sempat memberikan perlawanan ketika dibunuh oleh pelaku.