Putri Candrawathi Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Keluarga Brigadir J ingin Putri Candrawathi jadi tersangka dan sudah laporkan ke polisi, terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual
Editor: Talitha Desena
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor Putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.
Brigadir J pun tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Adi Suhendi) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Kamaruddin akan Laporkan Istri Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Harap Tak Ada Lagi Hoaks dan Fitnah